Example floating
Example floating
Berita

PPA Polres Boalemo Tegas Usut Kasus Kekerasan Anak di Paguyaman Pantai, 37 Adegan Rekonstruksi Ungkap Fakta

81
×

PPA Polres Boalemo Tegas Usut Kasus Kekerasan Anak di Paguyaman Pantai, 37 Adegan Rekonstruksi Ungkap Fakta

Sebarkan artikel ini

IKRARnews.ID, BOALEMO – Komitmen kuat ditunjukkan oleh Polres Boalemo dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Paguyaman Pantai. Penanganan perkara ini dikawal serius melalui tahapan rekonstruksi guna memastikan kejelasan fakta hukum.

 

Rekonstruksi digelar pada Jumat (24/4) di lingkungan rumah dinas Pejabat Utama (PJU) Polres Boalemo. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Nurwahid Kiayi Demak sebagai penanggung jawab teknis penyidikan, dengan pengendalian penuh terhadap jalannya proses di lapangan.

 

Sebanyak 37 adegan diperagakan secara rinci, menggambarkan kronologi kejadian sejak awal hingga peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia. Tahapan ini menjadi krusial untuk menguji kesesuaian keterangan tersangka dengan fakta serta memperkuat konstruksi hukum dalam berkas perkara.

 

Dalam aspek teknis penyidikan, peran Unit PPA sangat dominan. Kanit PPA Aipda Masrin Huwolo bersama tim penyidik terlibat langsung dalam seluruh rangkaian, mulai dari pendalaman keterangan, penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), hingga pengawalan detail setiap adegan rekonstruksi agar tetap presisi dan sesuai fakta.

 

Kegiatan ini turut dihadiri Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Boalemo, UPTD PPA, serta instansi terkait lainnya sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam penanganan kasus perlindungan anak.

 

Polres Boalemo menegaskan bahwa penanganan perkara ini mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan prinsip tegas tanpa toleransi terhadap pelaku kekerasan. Seluruh proses akan terus dikawal hingga tahap penuntutan.

 

Rekonstruksi berlangsung aman dan kondusif hingga selesai. Aparat juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan pengawasan terhadap anak-anak sebagai langkah pencegahan di lingkungan masing-masing.

 

Red ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *